Internasional
Indonesia Kutuk Keras Serangan Udara Israel ke Tempat Penampungan Pengungsi Palestina di Rafah
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 14 Februari 2024 00:35 WIB
Warga Palestina telah mengungsi ke Rafah sejak Israel menggempur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Pengeboman tanpa henti telah menewaskan lebih dari 28.000 warga Palestina dan menyebabkan kehancuran massal, pengungsian, dan kelangkaan kebutuhan dasar.
Mahkamah Internasional bulan lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.***
Baca Juga: Menlu Retno Marsudi: Uni Eropa Harus Konsisten Hormati Hukum Internasional di Isu Palestina dan Gaza