DECEMBER 9, 2022
Internasional

Indonesia Kutuk Keras Serangan Udara Israel ke Tempat Penampungan Pengungsi Palestina di Rafah

image
Arsip - Pengunjuk rasa dari Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina memenuhi kawasan Monas di Jakarta pada 5 November 2023. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU/aa)

ORBITINDONESIA.COM - Indonesia mengutuk keras serangan udara Israel ke tempat penampungan pengungsi Palestina di Rafah, yang telah memakan korban jiwa.

“Serangan tersebut diyakini merupakan bagian dari skenario besar Israel untuk memaksa bangsa Palestina keluar dari tanah mereka dan sekaligus menghilangkan masa depan kemerdekaan Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam pernyataannya pada Selasa, 13 Februari 2024.

Indonesia juga mengecam rencana operasi militer darat Israel di kota itu, yang berada di wilayah perbatasan Jalur Gaza dan Mesir.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi: Uni Eropa Harus Konsisten Hormati Hukum Internasional di Isu Palestina dan Gaza

“Indonesia sekali lagi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak menghentikan serangan Israel tersebut. Hukum Humaniter Internasional harus ditegakkan,” ujar Kemlu.

Rezim pendudukan Israel mulai menggempur Kota Rafah di Gaza selatan secara intensif pada Senin pagi, 12 Februari 2024.

Otoritas kesehatan di Rafah melaporkan pembunuhan tragis oleh militer Israel terhadap 100 lebih warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, dan ratusan korban luka lainnya.

Baca Juga: Jerman Kecam Keras Pernyataan Israel tentang Emigrasi Warga Palestina dan Pemukiman Yahudi di Gaza

Tujuan serangan Israel ke Rafah adalah untuk mengalahkan batalion terakhir kelompok pejuang Palestina Hamas di kota tersebut.

Hamas menyebut serangan Israel di Rafah itu sebagai lanjutan dari "genosida dan pemindahan massal" oleh pasukan negara Zionis tersebut.

Di Rafah, Israel memaksa warga sipil untuk mengungsi dengan dalih menjadikan kota itu sebagai zona aman.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Kecam Bencana Kemanusiaan Akibat Serangan Israel di Gaza

"Serangan itu menegaskan bahwa pemerintah Netanyahu mengabaikan putusan Mahkamah Internasional, yang memerintahkan tindakan mendesak untuk menghentikan tindakan yang mengarah ke genosida," kata pemimpin Hamas Azat al-Rashq di Telegram.

Warga Palestina telah mengungsi ke Rafah sejak Israel menggempur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pengeboman tanpa henti telah menewaskan lebih dari 28.000 warga Palestina dan menyebabkan kehancuran massal, pengungsian, dan kelangkaan kebutuhan dasar.

Baca Juga: Krisis Gaza: Malaysia dan Jepang Sangat Prihatin atas Serangan Besar-besaran Israel di Kota Rafah

Mahkamah Internasional bulan lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.***
 

Berita Terkait