Jaga Transparansi, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dihadiri Lembaga Lain, Apa Saja?
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 27 Agustus 2022 09:38 WIB
ORBITINDONESIA - Rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menjadi babak baru kasus kriminal yang melibatkan seorang jenderal berbintang dua di Polri.
Pasalnya, dari rekonstruksi tersebut akan diketahui gambaran peristiwa eksekusi mati terhadap Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya.
Karena itu, Polri akan mengundang berbagai pihak untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut agar prosesnya berlangsung transparan.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hadirkan Semua Tersangka termasuk Ferdy Sambo, Ini Jadwalnya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menagatan, salah satu pihak yang diajak menyaksikan rekonstruksi adalah pihak kejaksaan, dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut JPU," ujar Dedi.
Tidak hanya kejaksaan, Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca Juga: Kepiawaian Luis Milla Menangani Persib Bandung Langsung Diuji oleh PSM Makassar
"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan transparan objektif dan akuntabel, penyidik mengundang Komnas HAM dan Kompolnas,” ungkapnya.