Badan Geologi Rencana Tambah 9 Balai Untuk Mempercepat Izin Pengusahaan Air Tanah
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 29 Januari 2024 11:12 WIB
“Kita usulkan seperti PUPR juga yang banyak balainya. Nah, ESDM juga begitu, jadi kalau ada masalah cepat kita selesaikan,” ucapnya.
Dia berkeyakinan Kemenpan juga pasti menyadari bahwa dengan begini banyaknya kegiatan usaha yang semuanya menggunakan air tanah, itu pasti membutuhkan penambahan SDM yang cukup untuk menanganinya.
Terkait penataan perizinan air tanah ini, dia mengatakan sedang dilakukan revisi terhadap Peraturan Menterinya. Makanya, katanya, untuk saat ini pengajuan izin baru dan perpanjangan izin pengusahaan air tanah ini masih belum bisa dilakukan saat ini karena payung hukumnya belum ada.
Baca Juga: Dokter Anak Tegaskan, AMDK Galon Guna Ulang Tak Sebabkan Autisme
“Belum bisa, ditunda dulu. Mungkin dalam bulan ini kami usahakan selesai. Bulan depan lah ya,” ujarnya.
Tapi, meskipun perpanjangan izin belum bisa dilakukan, perusahaan masih bisa tetap beroperasi. “Paling mereka akan kena denda administrasi saja atau denda ketelatan pengurusan perizinan,” katanya.***