Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi: Pemprov DKI Jakarta Perlu Kaji Ulang Penataan Pedagang di Ragunan
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 22 Januari 2024 05:03 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.
“Dipetakan sajalah kalau hanya untuk penyewaan tikar dan makanan di Taman Margasatwa Ragunan, maka coba itu diakomodir,” kata Prasetyo Edi Marsudi kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024.
Prasetyo Edi Marsudi menuturkan, saran ini disampaikan usai menerima pengaduan pedagang terkait larangan berjualan di kebun binatang yang terletak di kawasan Ragunan tersebut.
Menurut dia, ada puluhan pedagang tikar, makanan maupun minuman yang sudah berjualan di dalam area Taman Margasatwa Ragunan sejak tahun 1900-an.
Karena itu, dia meminta jajaran eksekutif membuat kartu identitas (ID Card) untuk para pedagang sehingga aktivitas berjualan bisa berjalan tertib.
Dengan adanya kartu identitas bisa menjadi data jumlah pedagang dan mengantisipasi masuknya pedagang secara liar di dalam area tersebut.
“Nanti dikasih ID, kalau yang tidak resmi tidak bisa masuk dan berjualan sesuai area yang telah ditetapkan," katanya.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Bayu Meghantara menyatakan, pihaknya segera mengevaluasi penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan.
“Nanti kami coba evaluasi dengan sesuatu yang baru, ini pekerjaan rumah kita ya, perlu menciptakan kebersamaan di antara warga sekitarnya,” kata Bayu.
Bayu menjelaskan tidak diizinkannya sekumpulan pedagang di kawasan tersebut dilatarbelakangi Taman Margasatwa Ragunan merupakan kawasan konservasi.
Baca Juga: Pedagang Kecil Resah, Ajakan Boikot Bisa Timbulkan Fitnah dan Zalim ke Bangsa Sendiri
“Saya sampaikan bahwa Taman Margasatwa Ragunan adalah kawasan konservasi sehingga harus dijaga ekologinya," katanya.