DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi: Pemprov DKI Jakarta Perlu Kaji Ulang Penataan Pedagang di Ragunan

image
Seorang pembeli bersama anaknya sedang menawar harga permainan lato-lato kepada pedagang di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, pada hari pertama 2023, Minggu (1/1/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

ORBITINDONESIA.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

“Dipetakan sajalah kalau hanya untuk penyewaan tikar dan makanan di Taman Margasatwa Ragunan, maka coba itu diakomodir,” kata Prasetyo Edi Marsudi kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024.

Prasetyo Edi Marsudi menuturkan, saran ini disampaikan usai menerima pengaduan pedagang terkait larangan berjualan di kebun binatang yang terletak di kawasan Ragunan tersebut.

Menurut dia, ada puluhan pedagang tikar, makanan maupun minuman yang sudah berjualan di dalam area Taman Margasatwa Ragunan sejak tahun 1900-an.

Baca Juga: FANTASTIS, Pedagang Lato Lato di Taman Margasatwa Ragunan Raup Laba Setengah Juta Hanya dalam Beberapa Jam

Karena itu, dia meminta jajaran eksekutif membuat kartu identitas (ID Card) untuk para pedagang sehingga aktivitas berjualan bisa berjalan tertib.

Dengan adanya kartu identitas bisa menjadi data jumlah pedagang dan mengantisipasi masuknya pedagang secara liar di dalam area tersebut.

“Nanti dikasih ID, kalau yang tidak resmi tidak bisa masuk dan berjualan sesuai area yang telah ditetapkan," katanya.

Baca Juga: Satpam Taman Mini Indonesia Indah yang Berbuat Kasar kepada Perempuan Pedagang tidak Resmi Dibebastugaskan

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Bayu Meghantara menyatakan, pihaknya segera mengevaluasi penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan.

“Nanti kami coba evaluasi dengan sesuatu yang baru, ini pekerjaan rumah kita ya, perlu menciptakan kebersamaan di antara warga sekitarnya,” kata Bayu.

Bayu menjelaskan tidak diizinkannya sekumpulan pedagang di kawasan tersebut dilatarbelakangi Taman Margasatwa Ragunan merupakan kawasan konservasi.

Baca Juga: Pedagang Kecil Resah, Ajakan Boikot Bisa Timbulkan Fitnah dan Zalim ke Bangsa Sendiri

“Saya sampaikan bahwa Taman Margasatwa Ragunan adalah kawasan konservasi sehingga harus dijaga ekologinya," katanya.

Taman Margasatwa Ragunan terletak di Jakarta Selatan memiliki luas 147 hektare serta dihuni lebih dari 2.009 ekor satwa dan terdapat lebih dari 20.000 pohon.

Lahannya tertata dan terbangun serta sebagian lagi masih dikembangkan menuju suatu kebun binatang yang moderen sebagai identitas Kota Jakarta.***

Sumber: Antara

Berita Terkait