DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Kepolisian Bakal Sikat Habis Kendaraan Berknalpot Brong yang Melintas di Jalan Jakarta

image
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Polda Metro Jaya, Selasa 16 Januari 2024. (ANTARA)

Jenderal polisi bintang empat itu langsung menerbitkan Surat Telegram (ST) berisi perintah kepada jajaran Dirlantas Polri untuk mengambil langkah-langkah, salah satunya menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

"Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin 15 Januari 2024. ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait