PPLN Brunei Laksanakan Pemilu 2024 pada 11 Februari 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 09 Januari 2024 04:20 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bandar Seri Begawan Ahmad Dhofir menyampaikan bahwa Pemilu 2024 di Brunei Darussalam akan dilaksanakan pada 11 Februari.
"Kita sesuaikan dengan keadaan teman-teman WNI di Brunei, karena teman-teman WNI kalau hari Rabu itu masih kerja, dikhawatirkan nanti tidak akan datang ke TPS. Maka kami ambil keputusan dan direstui oleh KPU pada tanggal 11 Februari," kata Dhofir saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, Senin, 8 Januari 2024.
Dhofir melanjutkan, meski Pemilu 2024 dilaksanakan di Brunei pada 11 Februari 2024, penghitungan surat suara tetap akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bandar Seri Begawan per 21 Juni 2023 adalah 19.179 dengan empat wilayah kerja, yaitu Brunei Muara, Tutong, Temburong dan Kuala Belait.
Dhofir mengatakan bahwa metode pemilihan suara akan dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan datang ke TPS dan melalui pos, seraya menambahkan bahwa surat suara melalui pos akan mulai dikirimkan pada 10 Januari 2024.
Disebutkan bahwa pemilih yang memilih melalui pos berjumlah 910 orang, sedangkan yang memilih melalui TPS berjumlah 18.269 orang.
Saat ditanya kenapa tidak melaksanakan metode Kotak Suara Keliling (KSK), Dhofir mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menghormati warga Brunei itu sendiri.
"Brunei terkesan tertutup sekali dengan acara pemilu seperti ini, karena negaranya negara monarki, kerajaan. Jadi kita menghormati di negara setempat," ujar Dhofir.
Mengenai sosialisasi Pemilu 2024, Dhofir mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan dengan memanfaatkan media sosial, serta datang ke acara perkumpulan yang diselenggarakan oleh WNI.
Saat ditanya kendala yang dihadapi saat sosialisasi Pemilu 2024, Dhofir menyampaikan bahwa tidak ada kendala yang berarti dalam sosialisasi.***