Imigrasi Jakarta Pusat Amankan 6 Warga Negara Asing dari 2 Lokasi
- Penulis : Krista Riyanto
- Sabtu, 30 Desember 2023 13:12 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat mengamankan enam warga negara asing dari dua lokasi sebagai bentuk pengamanan menjelang Tahun Baru serta Pemilu 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat dalam keterangan tertulis Sabtu 30 Desember 2023 mengatakan, dari pengawasan dan pemeriksaan di kawasan Petojo dan Pasar Baru, petugas mengamankan AP, NM, RC, HE, OG, dan LS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya, mereka tidak bisa menunjukkan dan memperlihatkan dokumen perjalanannya.
Oleh karena itu, katanya, petugas kemudian mengamankan di kantor imigrasi.
Keenam orang asing diduga melebihi masa izin tinggal pada pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Operasi Jagratara secara serentak ini dapat meminimalisasi pelanggaran oleh orang asing.” ***