DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Kantor Imigrasi Jakarta Utara Raih Penerimaan Rp77,8 Miliar Sepanjang 2023

image
Kantor Imigrasi Jakarta Utara. (Internet)

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara meraih penerimaan negara bukan pajak (PNBP) keimigrasian sepanjang 2023 sebesar Rp77,8 miliar.

Nilai penerimaan tersebut naik 63,21 persen dari targetnya yang Rp47,6 miliar, menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama di Jakarta Utara, Jumat 29 Desember 2023.

Sedangkan realisasi anggaran Imigrasi Jakarta Utara sampai Desember 2023 sudah mencapai 97,52 persen setara Rp15,7 miliar dari total anggaran Rp16,1 miliar.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah memberi pelayanan paspor kepada 59.384 pemohon yang terdiri dari 29.474 pemohon paspor elektronik dan 29.910 pemohon paspor biasa.

Selain itu, Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara juga telah menolak permohonan paspor kepada 557 pemohon sepanjang 2023.

Dalam melayani bagi warga negara asing yang dilaksanakan oleh Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara, sepanjang 2023 ada 13.561 permohonan izin keimigrasian yang telah dilayani.

Permohonan yang mencapai 13.561 tersebut terdiri dari permohonan izin tinggal kunjungan (ITK), kartu izin tinggal terbatas (KITAS), dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).

Untuk ITK sebesar 4.709 permohonan, KITAS 8.336 permohonan, dan KITAP 516 permohonan. ***

 

Sumber: Antara

Berita Terkait