Mahfud: Pemerintah Harus Tegas dan Jangan Gila Investasi
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 27 Desember 2023 20:01 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. mengingatkan Pemerintah untuk bertindak tegas dan tidak tergila-gila pada investasi.
Mahfud mengemukakan hal itu ketika menanggapi kasus kecelakaan kerja akibat tungku smelter di kawasan industri PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12).
"Pemerintah harus tegas, jangan tergila-gila pada investasi, tetapi warganya sendiri menjadi korban," kata Mahfud di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Mahfud juga mengingatkan agar setiap investasi dan pembangunan di Indonesia harus untuk warga negara.
"Kalau investasi besar-besaran, warga negaranya tidak terlindungi keselamatannya, itu tidak boleh terjadi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan kembali kepada Pemerintah untuk menjamin keamanan dan keselamatan warganya, terutama bagi yang bekerja di kawasan industri.
"Pemerintah harus tegas bahwa yang beroperasi di Republik Indonesia harus sesuai dengan aturan-aturan dan harus menjamin keamanan. 'Kan ini sudah beberapa kali terjadi. Kalau kami mau masuk, sulit dengan aturan ini, alasan ini, itu, dan sebagainya," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah telah menghentikan operasi dari perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja tersebut
"Pemerintah sudah menghentikan operasinya. Operasional PT tersebut sudah dihentikan oleh Pemerintah, dan memang tampaknya selama ini agak tertutup," kata Mahfud.
Sementara itu, Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang menaungi operasi PT ITSS menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan perbaikan menyusul kecelakaan kerja yang terjadi pada hari Minggu (24/12).
Direktur Komunikasi PT IMIP Emilia Bassar dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Selasa (26/12), mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan investigasi pada sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP.
"Perusahaan mempercayakan pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang, dan menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai dengan tata hukum yang berlaku. Kami siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Hingga Rabu (27/12) pukul 13.00 WIB, tercatat korban yang meninggal dunia berjumlah 19 orang terdiri atas 11 tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Korban meninggal telah diberangkatkan ke rumah keluarga mereka masing-masing.
Khusus untuk TKA, PT IMIP telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatan jenazah korban ke Makassar sebelum akhirnya diterbangkan ke Tiongkok.***