Imigrasi Batam Raih Pendapatan Negara Bukan Pajak untuk Paspor Rp143 Miliar
- Penulis : Krista Riyanto
- Kamis, 21 Desember 2023 15:22 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan paspor mencapai Rp143 miliar sepanjang 2023.
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Samuel Toba di Batam, Kamis 21 Desember 2023, mengatakan, pendapatan tersebut melebihi dari targetnya Rp39 miliar atau 365,76 persen.
"2021-2022 masa pandemi, orang tidak banyak melakukan aktivitas. Tahun 2023 banyak yang kembali beraktivitas," ujar Samuel.
Ia menyampaikan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menerbitkan paspor 108.320 buah atau meningkat 18,38 persen dibanding tahun 2022.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, katanya, telah berinovasi, layanan servis informasi paspor (SIP) yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengecek status permohonan paspor; oneclickmido yaitu aplikasi berbasis web yang memudahkan masyarakat dalam mendapat informasi.
Kemudian layanan informasi on the spot dengan teknologi realtime masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas imigrasi untuk mendapatkan informasi yang diinginkan; Efaskim adalah aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat mengurus sertifikat anak berkewarganegaraan ganda dan affidavit.
Serta layanan autogate di Pelabuhan Habourbay yang bertujuan untuk mempersingkat waktu pemeriksaan keimigrasian karena masyarakat dapat melakukan secara mandiri.
"Kami juga sedang berupaya menambah layanan autogate di Pelabuhan Batam Center," ujarnya. ***