DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Perintah Eksekutif Biden tentang Kecerdasan Buatan atau AI Adalah Awal yang Baik, Namun Belum Cukup

image
Ilustrasi Artificial Intelligence atau AI.

“Ini melibatkan sejumlah besar lembaga pemerintah dan membentuk dewan peraturan dan keselamatan baru yang akan mengkaji AI. sebagai tugas utama mereka, bukan sekadar tugas sampingan.”

“Ada banyak hal yang Gedung Putih masukkan ke dalam perintah eksekutif ini,” Daniel Ho, seorang profesor hukum dan ilmu politik di Universitas Stanford yang mempelajari tata kelola AI setuju.

“Saya pikir ini adalah kemajuan yang sangat penting.” (Ho bertugas di Komisi Penasihat Kecerdasan Buatan Nasional tetapi berbicara dengan Scientific American dalam kapasitas individu, bukan sebagai anggota NAIAC.)

Baca Juga: Hasil Pekan ke 12 Liga Italia, Juventus Berhasil Jinakkan Cagliari

Pesatnya peningkatan kecerdasan buatan—khususnya, sistem AI generatif seperti ChatGPT OpenAI—telah memicu kekhawatiran yang besar selama setahun terakhir. Ada beberapa ketakutan nyata mengenai pengambilalihan robot di masa depan, namun risiko yang sangat nyata dan dapat dibuktikan juga terjadi saat ini.

Misalnya, model AI jelas memperburuk masalah disinformasi melalui visual deepfake dan produksi teks seketika.

Algoritme pembelajaran mesin telah mengkodekan bias yang dapat memperbesar dan mengotomatiskan pola diskriminasi yang ada, seperti alat IRS algoritmik yang secara tidak proporsional menargetkan wajib pajak kulit hitam untuk diaudit.

Bias ini dapat mempengaruhi perilaku manusia dalam jangka panjang, menurut penelitian yang baru muncul. Terdapat ancaman terhadap privasi dalam kumpulan besar data yang dikumpulkan melalui sistem AI—termasuk perangkat lunak pengenalan wajah—dan digunakan untuk melatih model AI generatif baru.

Baca Juga: Hasil Pegadaian Liga 2, PSMS Medan Sukses Raih 3 Angka atas Sada Sumut FC

Kecerdasan buatan juga bisa menjadi ancaman besar terhadap keamanan nasional; misalnya, model AI dapat digunakan untuk mempercepat pengembangan senjata kimia baru.

“Kecerdasan buatan perlu diatur karena kekuatannya,” kata Ifeoma Ajunwa, profesor Fakultas Hukum Universitas Emory, yang meneliti AI etis. “Alat AI,” tambahnya, “dapat digunakan dengan cara yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.”

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait