DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Perintah Eksekutif Biden tentang Kecerdasan Buatan atau AI Adalah Awal yang Baik, Namun Belum Cukup

image
Ilustrasi Artificial Intelligence atau AI.

ORBITINDONESIA.COM - Perintah Eksekutif Presiden AS Joe Biden tentang kecerdasan buatan (artificial intelligence) atau AI adalah awal yang baik, kata para ahli, namun belum cukup.

Perintah eksekutif baru yang ditandatangani belum lama ini menetapkan landasan bagi standar dan persyaratan AI federal, dan melampaui perjanjian sukarela sebelumnya dengan perusahaan AI.

AS kini memiliki kebijakan resmi mengenai AI (kecerdasan buatan) yang memiliki jangkauan terjauh hingga saat ini.

Baca Juga: Prediksi Skor Pekan ke 19 BRI Liga 1, Dewa United FC Melawan PSM Makassar, Adu Tajam Lini Depan Demi 3 Angka

Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif minggu ini yang mendesak standar federal baru untuk keselamatan, keamanan, dan kepercayaan AI, serta menangani banyak aspek lain dari risiko dan pengembangan AI.

Urutan luasnya, hampir 20.000 kata, menggunakan istilah “kecerdasan buatan” untuk merujuk pada perangkat lunak prediktif, perseptif, atau generatif otomatis yang dapat meniru kemampuan manusia tertentu.

Tindakan Gedung Putih ini dilakukan hanya dua hari sebelum dimulainya pertemuan puncak internasional mengenai keselamatan AI yang diselenggarakan dan diselenggarakan di Inggris, di mana para pemimpin dunia membahas strategi global mengenai kemajuan teknologi yang pesat.

“Ini adalah hal yang kami harapkan,” kata ilmuwan komputer Duke University, Cynthia Rudin, yang mempelajari pembelajaran mesin dan mendukung regulasi AI.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Kementerian Kominfo Sudah Bisa Diakses, Ini Ketentuannya

Rudin tidak melihat perintah Biden sebagai hal yang sempurna, namun dia menyebutnya “sangat, sangat besar” baik dalam ukuran literal maupun kemungkinan dampaknya:

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait