DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dr KH Amidhan Shaberah: Polisi Memburu "Escobar Indonesia"

image
Dr KH Amidhan Shaberah

Oleh: Dr KH Amidhan Shaberah, Ketua MUI 1995-2015, Penulis Buku Say No To Drugs

ORBITINDONESIA.COM - Escobar Indonesia telah dilumpuhkan polisi? Ternyata belum. Hanya anak buahnya yang berhasil dibekuk Polri. Tapi kasus Escobar Indonesia tersebut hari-hari ini sedang viral di sosmed.

Fredy Pratama -- gembong narkoba terbesar Indonesia itu -- kata Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, mempunyai jaringan yang sangat luas dan rapi dalam perdagangan narkoba.

Tak hanya di Indonesia tapi juga di Asia. Brigjenpol Mukti Juharsa menjuluki Fredy Pratama sebagai Pablo Escobar Indonesia. Dalam pengejaran buron Fredy Pratama -- konon ia bersembunyi di Thailand -- Polri pun memakai nama sandi Operasi Escobar!

Baca Juga: Hadiri Munas dan Konbes, Erick Thohir Berikan Apresiasi atas Kontribusi NU Kepada Bangsa dan Negara

Julukan tersebut mengingatkan kita pada mafia narkoba paling terkenal di dunia, Pablo Escobar dari Kolombia, yang mengguncang Amerika Serikat. Sekitar 80 persen peredaran narkoba di AS berasal dari mafia pimpinan Escobar tadi.

Dari perdangan haram itu, Escobar meraup uang 21,9 miliar dollar AS tiap tahun. Sang gangster narkoba itu akhirnya didor polisi AS. Ia tewas pada 2 Desember 1993.

Mafia narkoba Escobar sangat fenomenal. Polisi dan tentara Kolombia tidak mampu membekuknya. Jaringan Escobar saat itu menyusup di berbagai lembaga negara Kolombia -- mulai dari polisi, politisi, birokrasi, tentara, bahkan istana.

Otoritas Kolumbia saat itu seperti berada di bawah pengaruh Pablo Escobar. Akhirnya, berkat kerjasama antara polisi Kolombia dan DEA (Drug Enforcement Administration, agen antinarkoba AS) Pablo Escobar berhasil dilumpuhkan.

Baca Juga: Kondisi Terkini Andhika Ramadhani Usai Ditendang Francisco Rivera dalam Laga BRI Liga 1

Fredy memang bukan Escobar. Tapi pola kerjanya nyaris sama. Agennya ada yang menyusup ke Polri. Juga menyusup ke birokrasi pemerintah. Dan hingga hari ini, Fredy masih buron. Hanya anak buahnya yang tertangkap, termasuk salah seorang anggota polisi, AKP Andri Gustami, dari Polda Lampung.

Dari anak buah Fredy tadi, polisi sudah menyita 10,2 ton sabu. Pengedaran narkoba yang dilakukan Fredy bersama jejaringnya, melalui berbagai macam aplikasi internet. Kita bisa membayangkan, berapa puluh ribu anak-anak muda Indonesia rusak mental dan otaknya akibat 10,2 ton sabu tadi.

Fredy adalah WNI asal Kalimantan. Jaringan mafianya tak hanya di Indonesia, tapi juga di Thailand, Vietnam, Filipina, Malaysia, bahkan China. Untuk mengelabui polisi, Fredy menggunakan nama samaran The Secret, Cassanova, Air Bag, Miming, dan Mojopahit. Ia bagai belut, sangat licin. Sampai hari ini ia masih buron.

Bareskrim bekerja sama dengan polisi luar negeri seperti Royal Malaysia Police (Royal Malaysian Customs Department), Royal Thai Police, dan US-DEA, baru bisa membekuk 39 anak buah Escobar Indonesia tadi. Fredy-nya sendiri masih berkeliaran. Konon, berada di Thailand.

Baca Juga: Ramalan Nostradamus tentang Misi Pergi ke Mars dan Elon Musk

Jika tertangkap, Fredy Pratama dikenakan Pasal Primair Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Yaitu Mengedarkan Narkotika Golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan bahwa pihaknya telah memburu jaringan Fredy sejak 2020-2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap, dengan jumlah tersangka 884 orang. Dari jumlah itu yang tertangkap baru 39 orang. Dan polisi sudah menyita uang Rp 10,5 triliun dari jaringan mafia tersebut.

Kasus Fredy "Escobar" kembali mengingatkan kita, betapa mafia narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) makin merajalela. Mereka mampu mengelabui aparat keamanan di mana saja untuk memproduksi dan mengedarkan narkoba.

Bahkan mereka bisa memproduksi narkoba di penjara dan rumah sakit. Saat ini, produksi dan peredaran narkoba sudah demikian masif dan terstruktur, sehingga mengancam kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Destinasi Wisata Telaga Biru Cicrerem Kuningan: Keindahan Permata Tersembunyi di Tengah Hutan yang Memukau

Kepala Badan Narkotika Nasional (2015-2018) Komjen Purn. Budi Waseso mengatakan, tiap tahun ratusan ribu ton narkoba masuk ke Indonesia. Jalur masuknya sangat banyak karena Indonesia negara kepulauan. Terlalu banyak "jalan tikus" untuk memasukkan narkoba dari luar negeri ke Indonesia. Aparat keamanan termasuk BNN kesulitan mengatasinya.

Untuk mengatasi hal tersebut, butuh kerjasama internasional. Jaringan mafia Escobar Indonesia, misalnya, baru terkuak lebar dan anggotanya dibekuk setelah bekerjasama dengan polisi Malaysia, Thailand, dan AS.

Dewasa ini, di mana jaringan mafia narkoba sudah menyusup ke berbagai negara (mulai kota besar sampai kampung terpencil), kerjasama global untuk membasmi "racun generasi muda" tersebut adalah sebuah keniscayaan. Bila gembong mafia itu tertangkap, maka harus dihukum seberat-beratnya. Termasuk hukuman mati!

Say No To Drugs! ***

Berita Terkait