Kesepakatan Dana Perubahan Iklim untuk Indonesia, yang Dijanjikan Senilai USD 20 miliar, Kini Macet
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 05 September 2023 17:10 WIB
JETP senilai USD 5,5 miliar untuk Vietnam yang disetujui pada Desember 2022 masih dalam tahap awal.
Sementara JETP lebih lanjut yang diperdebatkan untuk India – penghasil emisi karbon terbesar ketiga di dunia – masih dalam tahap awal.
“Kita perlu mengetahui, misalnya, kebutuhan listrik Indonesia di masa depan untuk menghitung berapa banyak dana yang perlu dialokasikan untuk melakukan dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan, sekaligus menyediakan energi secara memadai,” kata seorang pejabat kementerian keuangan Jepang, yang bertanggung jawab atas negosiasi tersebut kepada Nikkei Asia.
Baca Juga: Ivo Mateus Goncalves: Duit dan Politik Elektoral di Bolivia, Venezuela dan Nikaragua
“Data baru berdasarkan prasyarat yang berbeda dan dari berbagai sumber datang setiap saat. Dan pendapat berbeda di antara pihak-pihak, mengenai data mana yang harus digunakan untuk membuat proyeksi yang akurat,” kata pejabat tersebut, yang berbicara tanpa menyebut nama karena sensitivitas urusan data.
“Kami memerlukan lebih banyak waktu untuk memikirkannya secara matang.”
Perubahan iklim, dan pendanaan iklim, kemungkinan besar akan menjadi agenda utama pertemuan puncak para pemimpin G20 dan negara-negara ASEAN bulan ini.
Kemajuan dalam JETP Indonesia – yang dijelaskan tahun lalu oleh John Morton, yang saat itu menjabat sebagai penasihat iklim AS, sebagai “kemitraan investasi iklim spesifik negara terbesar yang pernah ada” – akan menjadi hal yang besar.
Baca Juga: DPD RI Soroti Status Provinsi Jakarta Pasca Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur
JETP Indonesia bermaksud untuk memobilisasi USD 20 miliar selama tiga sampai lima tahun ke depan. Untuk mengakses pendanaan tersebut, Indonesia diharuskan memajukan janji nol karbon bersihnya selama 10 tahun dari tahun 2060 hingga 2050.