Orbit Indonesia
4 Perkara dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Dihentikan Lewat Keadilan Restoratif
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 05 September 2023 13:06 WIB
"Dengan perdamaian tersebut, antara tersangka dan korban tidak ada lagi sekat yang menyisakan rasa dendam," kata Yos. ***