KPK Gelar OTT ke Rektor Unila Prof Karomani, Ali Fikri: Sudah di KPK
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 20 Agustus 2022 12:44 WIB
ORBITINDONESIA - Rektor Unila Prof Karomani dikabarkan dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
Baca Juga: Lirik Lagu Pink Venom BLACKPINK, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Dilansir dari Metro Lampung News dalam artikel berjudul Rektor Unila Prof Karomani Dikabarkan Ditangkap OTT KPK, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap salah satu rektor universitas negeri di Lampung.
Selain itu, Ali Fikri juga menuturkan bahwa saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta.
Baca Juga: Ini Penampakan Mobil Achmad Hermanto Dardak yang Ringsek Setelah Tabrak Truk di Tol Pemalang-Batang
Kemudian perihal nama rektor, Ali Fikri memberikan emoji jempol melalui pesan Whatsapp ketika ditanya apakah yang ditangkap KPK merupakan Rektor Unila Prof Karomani atau bukan.
Demikian informasi Rektor Unila Prof Karomani dikabarkan ditangkap OTT KPK.*** (Hanisaul Khoiriyah/Metro Lampung News)