Terungkap, Ini Alasan Oknum Paspampres Lakukan Penyiksaan hingga Tewaskan Warga Bireuen Aceh
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 28 Agustus 2023 13:42 WIB
Polisi Militer Kodam Jayakarta telah menahan Praka RM dan dua rekannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku jika terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus penyiksaan dan kematian Imam Masykur ini telah menciptakan gelombang kecaman di masyarakat.
Advokat terkenal, Hotman Paris, yang telah mengikuti perkembangan kasus ini, mengatakan bahwa tindakan kejam para pelaku harus dihukum setimpal agar keadilan bisa ditegakkan.
Hotman Paris juga ingin mengawal kasus ini hingga selesai dengan hukum yang seadil-adilnya.
Dimana proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut mengenai kasus ini.***