Silmy Karim: Imigrasi Perketat Pembuatan Paspor Perempuan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 02 Agustus 2023 19:03 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menegaskan, instansinya memperketat pembuatan paspor untuk kaum perempua usia produktif yang tidak jelas data dirinya.
"Sekarang untuk wanita, usia 17 hingga 45 tahun secara profil tidak jelas, saya minta kantor Imigrasi untuk menolak permintaan paspornya," ujar Silmy dalam konferensi pers "Pengungkapan Tersangka Kasus Penyeludupan Manusia Masuki Proses Peradilan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.
Menurutnya, kaum perempuan banyak mendapat perlakuan kejam ketika bekerja di luar negeri. Apabila dalam situasii yang sulit untuk kembali ke Indonesia, mereka sudah tidak berdaya.
Baca Juga: Dirjen Silmy Karim: Imigrasi Punya Teknologi Modern Kenali Wajah Buronan
Hal ini berbeda dengan laki-laki yang memiliki kemampuan untuk lepas dari tindakan siksaan.
Oleh karena itu, kata Silmy, Ditjen Imigrasi tengah mengamankan kaum rentan yang memiliki tujuan ke wilayah Kamboja, Malaysia, Myanmar dan beberapa negara Timur Tengah lainnya.
"Saya amankan dulu yang rentan untuk tidak diberi paspor. Apalagi kalau tujuannya itu Kamboja, Malaysia, Myanmar terus beberapa negara Timur Tengah. Itu kami pastikan tolak, profiling secara ketat, tolak," katanya tegas.
Di sisi lain, ia mengatakan ada kemungkinan pencegahan kepada anggota masyarakat yang sudah terlanjur memiliki paspor.
Baca Juga: Sumatra Barat dan Phnom Phen Teken Kerja Sama Sister Province