Kemudian muncul lagi banyak khilafah yang menghiasi lembar sejarah Islam sepanjang 14 tahun dengan bermacam-macam model. Namun meski modelnya bermacam-macam, ada kesamaan yang nyaris tidak pernah berbeda, antara lain :
1. Tidak Ada Pemisahan Kekuasaan
Siapa pun yang menjadi khalifah, maka dia punya kekuasan yang sifatnya mutlak dan absolut. Seorang khalifah tidak pernah harus bertanggung-jawab kepada siapa pun, tidak kepada wakil rakyat, juga tidak kepada rakyat.
Dia adalah eksekutif, sekaligus juga dia juga yang jadi judikatif, plus juga dia juga yang jadi legislatif. Sungguh kekuasaan yang tidak terbatas.
Dalam kenyataannya, dia yang jadi penguasa, dia juga yang jadi hakim, dia yang jadi polisi, dia yang jadi komandan perang dan semua dirangkap jadi satu.
Baca Juga: Gawat, Polisi Saudi Arabia Razia Jemaah Haji Ilegal di Hari Wukuf di Arafah
Pertanyaannya : Kalau hari ini kita mau mendirikan khilafah, apakah kekuasaan sang khalifah akan mutlak, absolut dan tak terbatas kayak gitu? Silahkan dijawab.
2. Tidak Dipilih Tapi Berdasarkan Warisan
Kekuasaan yang sedemikian mutlak dan absolut itu tidak didapat lewat musyawarah apalagi pemilihan, melainkan lewat jalur warisan.
Khalifah sebelumnya punya hak paten untuk menunjuk siapa yang mau dia jadikan khalifah berikutnya. Seringkali anaknya, kadang adiknya, atau keponakan bahkan bisa juga istrinya sendiri.