Terdakwa Shane Lukas Bawa Saksi Meringankan di Persidangan Hari Ini, Siapa?
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 27 Juli 2023 12:52 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) kembali sidang perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Dalam persidangan kali ini, terdakwa Shane Lukas menghadirkan seorang saksi yang meringankan (a de charge).
“Kami akan mengajukan 1 saksi A de Charge,” ujar Kuasa Hukum Terdakwa Shane Lukas, Happy Sihombing sebagaimana dilansir dari laman PMJ News, Kamis.
Baca Juga: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka KPK, Jokowi Minta Sistem Lelang Elektronik Diperbaiki
Ditanya siapa saksi yang dimaksud, Happy enggan untuk mengungkap identitasnya.
Happy menambahkan, bahwa pihaknya sebenarnya berencana untuk menghadirkan dua orang saksi meringankan hari ini.
Namun satu saksi kehadirannya masih belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Dr Abdul Aziz: Majlis Taklim Al-Busyro Membunuh Bisnis Wahyu
“Tadinya 2 orang tapi yang satu lagi belum pasti atau masih tentafif. Mungkin baru bisa minggu depan,” kata Happy.