Miris, Seorang Bacaleg di Lombok NTB Hamili Anak Kandung Sendiri! Berikut Deretan Faktanya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 18 Juli 2023 08:32 WIB
"Jadi kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang, meski informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan," ujarnya.
Baca Juga: Proyek Renewable Energy Membludak, Kebutuhan Talenta di Bidang EBT Semakin Besar
Sardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
"Untuk meredam suasana tentunya kasus ini tidak menyangkut masalah kepartaian. DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga meminta agar proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan dengan bukti-bukti yang ada.
Baca Juga: Bencana Bertubi Dirasakan Petani Tembakau Jember, Setelah Gagal Panen, Kini Gudang Ludes Terbakar
Disamping itu juga, pihaknya juga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk pada kejadian berikutnya nanti.
"Jadi ini tiga poin yang kami hasilkan dalam rapat DPC PDIP Lombok Barat yang kita gelar Senin siang tadi," katanya.
Sebelumnya, Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat mengamankan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap S (50) yang merupakan terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, sesaat setelah menerima informasi anggota langsung turun ke TKP yaitu di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya masyarakat setempat.