KBRI Moskow: Warga RI di Rusia Agar Hindari Perjalanan Luar Kota, Khususnya ke Rostov dan Voronezh
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 25 Juni 2023 13:42 WIB
ORBITINDONESIA.COM - KBRI Moskow (Kedutaan Besar Republik Indonesia) menyerukan kepada masyarakat Indonesia di seluruh Federasi Rusia, agar untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar kota, khususnya ke Rostov dan Voronezh, hingga situasi setempat kondusif.
Secara khusus untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh, KBRI Moskow meminta mereka untuk mematuhi arahan pemerintah setempat, untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal, apabila tidak ada kebutuhan mendesak.
Seruan KBRI Moskow itu dikeluarkan pada 24 Juni 2023, dan ditandatangani oleh Moh. Fattah H. Hardiwinangun, Counsellor/Koordinator Fungsi Protokoler dan Konsuler KBRI Moskow.
Baca Juga: Tiga Provinsi Ditetapkan Sebagai Kejadian Luar Biasa, Kini Imunisasi Polio Diberikan Dua Dosis
Seruan KBRI Moskow itu berkaitan dengan perkembangan situasi keamanan pada 24 Juni, di mana Pemerintah Rusia telah menerapkan kebijakan kontra-terorisme. Yakni, di Moskow, oblast Rostov dan Voronezh.
Merujuk situasi keamanan itu, KBRI Moskow mengimbau warga Indonesia untuk tetap tenang, memantau, dan mengikuti arahan dari gubernur/pemerintah setempat dan sumber berita resmi, untuk keamanan diri.
WNI juga agar selalu membawa dokumen identitas diri (paspor) dalam bepergian dan beraktivitas. Hal ini terkait upaya peningkatan perjalanan keamanan di tempat-tempat umum, transportasi umum, stasiun kereta api dan bandar udara.
KBRI Moskow juga mewajibkan WNI untuk melakukan lapor diri online di Portal WNI Peduli https://peduliwni.kemlu.go.id bagi WNI yang belum melakukannya.
Dalam keadaan mendesak, bisa menghubungi KBRI Moskow di nomor kontak: +7 495 9519 549 51 (waktu kerja); +79 8575 024 10 (hotline, situasi darurat dan mengancam nyawa).
Email fungsi konsuler: kbrimos.protkons@gmail.com dan protkons.moskow@kemlu.go.id ***