Dirjen Imigrasi Silmy Karim Perintahkan Jajarannya Ikut Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 20 Juni 2023 12:18 WIB
Silmy mengingatkan seluruh unit agar tidak melakukan permainan dalam permohonan paspor pekerja migran.
Ia menegaskan seluruh penerbitan paspor harus mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pemeriksaan keimigrasian juga menjadi filter kedua dalam mencegah perdagangan orang. Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.
Ia mengimbau kepada unit kerja agar membina hubungan baik dengan aparat penegak hukum lainnya. Terlebih, pemberantasan perdagangan orang senantiasa membutuhkan kerja sama dengan instansi terkait.
“Yang mudah dieksploitasi itu wanita. Petugas harus memberikan perhatian khusus, baik dalam penerbitan paspor maupun pada waktu keberangkatan,” kata Silmy.
Silmy juga berpesan kepada jajarannya mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang ke negara Malaysia, Vietnam, dan Kamboja dengan membuat profiling mendalam terhadap pemohon paspor, terutama kepada pemohon wanita dan juga pada daerah-daerah yang menjadi kantong-kantong pekerja migran.
“Jika ada potensi kita bisa lakukan projustitia terhadap oknum pelaku perdagangan orang maka lakukan.” ***