DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dirjen Imigrasi Silmy Karim Perintahkan Jajarannya Ikut Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

image
Silmy Karim

ORBITINDONESIA.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia untuk preventif, protektif, dan aktif menghadapi tindak pidana perdagangan orang.

“Edukasi harus aktif,” ujar Silmy, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa 20 Juni 2023.

Silmy meminta Imigrasi untuk secara aktif memberi sosialisasi dan edukasi tentang hak kepemilikan paspor.

Baca Juga: Dampingi Staf Khusus Menteri dan Ketua Satgas Saber Pungli, Ibnu Chuldun Pastikan Keimigrasian Bebas Pungli

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham DKI Launching Rumah Digital Si Ki-Be, Ibnu Chuldun: Semua Layanan dalam Satu Genggaman

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Lindungi Kekayaan Intelektual, Ibnu Chuldun: Perlu Dibentuk PPNS di Dinas Pemprov DKI

Silmy menjelaskan, Imigrasi memegang peran vital dalam pembuatan paspor, serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Dalam permohonan paspor, pemohon yang terindikasi memberi keterangan tidak benar dapat ditangguhkan permohonan paspornya sampai dua tahun.

Untuk menimbulkan efek jera, Direktorat Jenderal Imigrasi akan mengambil langkah penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang sampai 3 tahun.

Halaman:
1
2

Berita Terkait