DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Israel Tidak Punya Hak untuk Hidup di Palestina yang Dikuasainya Lewat Kekerasan

image
Zionis Israel tak punya hak hidup di tanah Palestina yang direbutnya dengan kekerasan.

Majelis meneruskan masalah tersebut ke Dewan Keamanan, di mana rencana tersebut mati dengan pengakuan eksplisit bahwa PBB tidak memiliki wewenang untuk menerapkan partisi semacam itu.

Deklarasi sepihak Zionis sering digambarkan sebagai “Deklarasi Kemerdekaan”. Tapi itu bukan hal seperti itu.

Deklarasi kemerdekaan mengasumsikan bahwa orang-orang yang menyatakan kemerdekaannya berdaulat atas wilayah di mana mereka ingin menggunakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri. Namun zionis tidak berdaulat atas tanah yang menjadi wilayah negara Israel.

Baca Juga: Kenali Gejala dan Penyebab Penyakit Rabies, Komplikasi yang Bisa Terjadi Hingga Cara Penanganan

Sebaliknya, ketika mereka mendeklarasikan keberadaan Israel, orang Yahudi memiliki kurang dari 7 persen tanah di Palestina. Orang Arab memiliki lebih banyak tanah daripada orang Yahudi di setiap distrik di Palestina.

Orang Arab juga merupakan mayoritas numerik di Palestina. Terlepas dari imigrasi massal, orang Yahudi tetap menjadi minoritas yang terdiri dari sekitar sepertiga dari populasi.

Bahkan di dalam wilayah yang diusulkan oleh PBB untuk negara Yahudi, ketika penduduk Badui dihitung, orang Arab merupakan mayoritas. Bahkan di dalam wilayah itu, orang Arab memiliki lebih banyak tanah daripada orang Yahudi.

Sederhananya, kepemimpinan Zionis tidak memiliki klaim yang sah atas kedaulatan atas wilayah yang akhirnya mereka peroleh melalui perang.

Baca Juga: MotoGP Jerman 2023: Hasil Kualifikasi, Francesco Bagnaia Raih Pole Position

Khususnya, perolehan wilayah melalui perang dilarang berdasarkan hukum internasional.

Halaman:
1
2
3
4
5

Berita Terkait