DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kilas Balik, Fakta Pengaturan Skor Sepak Bola Liga Indonesia yang Pernah Mencoreng Sportifitas dan Nama PSSI

image
Kilas Balik, Fakta Pengaturan Skor Sepak Bola Liga Indonesia yang Pernah Mencoreng Nama PSSI. (Antara)

Kemudian perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (supir Joko Driyono), Musmuliadi (office boy di PT Persija), Abdul Gofur (office boy di PSSI).

Selanjutnya, dalam persidangan, Joko Driyono ingin cuci kasus. Terbukti ia memerintahkan dua orang saksi Mardani Morgot dan Mus Mulyadi untuk mengamankan, memindahkan dan merusak barang bukti yang terletak di kantornya tersebut.

Adapun barang bukti itu disinyalir terkait kasus pengaturan skor.

Barang bukti yang diambil berupa sejumlah dokumen, DVR Server CCTV dan satu unit laptop yang saat itu dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.

Satgas Antimafia Bola lantas melakukan pengusutan tentang kasus pengaturan skor merujuk laporan eks Manajer Persibara Banjarnegara.

Rombongan nama pun dikantongi, di antaranya para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit hingga menjerat Joko Driyono

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian memvonis terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya yakni dua tahun enam bulan penjara.

Ia terbukti bersalah melanggar pasal 235 jo 233 juncto 55 ayat (1) poin ke satu KUHP, sesuai dengan dakwaan alternatif kedua subsider.

Aturan itu menjerat perbuatan pencurian dan pengerusakan barang bukti tindak pidana juncto.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait