DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ibu 3 Anak Ini Jadi Korban KDRT Suami, Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Tolak Pernyataan Damai

image
Putri Balqis, ibu muda dengan 3 anak jadi korban KDRT yang malah jadi tersangka karena tolak pernyataan damai.

ORBITINDONESIA.COM – Seorang ibu muda dengan 3 orang anak menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) oleh suaminya sendiri.

Parahnya, meski jadi korban KDRT oleh suaminya sendiri, ibu muda dengan 3 anak di Depok ini justru dijadikan tersangka oleh Polres Kota Depok.

Si ibu muda dengan 3 anak yang jadi korban KDRT itu dijadikan tersangka oleh Polres Kota Depok lantaran menolak menandatangani surat perjanjian damai dengan sang suami.

Baca Juga: Bercinta dengan Istri Orang, Karir Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Akhirnya Tamat

Tak hanya itu, ibu muda ini juga mendapatkan ancaman penahanan tambahan jika menolak berdamai dengan sang suami yang jelas-jelas telah melakukan tindak KDRT.

Kasus KDRT ini pertama kali diunggah oleh adik korban di media sosial Twitter dengan akun @saharahanum pada Selasa, 23 Mei 2023.

Berdasarkan unggahan akun tersebut ibu muda yang diketahui bernama Putri Balqis tersebut, sudah mengalami belasan penganiayaan selama 14 tahun menikah.

Baca Juga: FIFA Matchday: PSSI Unggah Jadwal Pertandingan Melawan Argentina, Nicolas Tagliafico Beri Komentar

Tak hanya dianiaya dengan cara dipukuli oleh suaminya sendiri, bahkan Putri Balqis juga beberapa kali nyaris kehilangan nyawa.

Menurut keterangan sang adik, kakaknya pada bulan Februari mengalami penganiayaan yang sangat keterlaluan.

"Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulis Sahara Hanum di akun twitternya.

Baca Juga: Tampil Cantik dengan Kebaya, Begini Gaya Pakaian Raline Shah Ketika Menghadiri Cannes Film Festival 2023

Mendapatkan perlakuan yang tak manusiawi, Putri Balqis segera mendatangi Polres Kota Depok untuk melaporkan tindak KDRT yang dialaminya saat itu.

Seusai melakukan pelaporan, korban langsung divisum dan diminta untuk menunggu hasil laporan dari dugaan tindak KDRT yang dilakukan sang suami.

Bukannya mendapatkan keadilan atas tindakan KDRT yang dialaminya, Putri Balqis justru dituduh balik oleh sang suami dengan laporan yang sama.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Drama Korea The Good Bad Mother Episode 10, Upaya Perjuangan Balas Dendam Kang Ho

"Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga," ungkap Sarah Hanum.

Setelah dilaporkan oleh sang suami, Putri Balqis justru dijadikan tersangka oleh Polres Kota Depok dan harus ditahan selama dua hari.

Sementara itu sang suami yang dilaporkan sebagai pelaku tindak KDRT oleh Putri justru tidak ditahan sama sekali oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Aksi Turun Gunung CEO Blue Bird, Sigit Priawan Djokosoetono Temui Para Sopir Taksi Tuai Pujian Netizen

Dalam kondisi ditahan selama dua hari di sel tahanan Polres Kota Depok, Putri tidak diizinkan sama sekali untuk bertemu dengan ketiga anaknya.

Hingga akhirnya dirinya tumbang karena memiliki riwayat penyakit asam lambung akut dan terpaksa dibawa ke rumah sakit dengan pengawalan dari pihak kepolisian.

Setelah kasus ini viral di media sosial, barulah Putri Balqis diizinkan untuk pulang ke rumah namun teta dengan statusnya sebagai tersangka.***

Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait