Ibu 3 Anak Ini Jadi Korban KDRT Suami, Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Tolak Pernyataan Damai
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 25 Mei 2023 16:04 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Seorang ibu muda dengan 3 orang anak menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) oleh suaminya sendiri.
Parahnya, meski jadi korban KDRT oleh suaminya sendiri, ibu muda dengan 3 anak di Depok ini justru dijadikan tersangka oleh Polres Kota Depok.
Si ibu muda dengan 3 anak yang jadi korban KDRT itu dijadikan tersangka oleh Polres Kota Depok lantaran menolak menandatangani surat perjanjian damai dengan sang suami.
Baca Juga: Bercinta dengan Istri Orang, Karir Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Akhirnya Tamat
Tak hanya itu, ibu muda ini juga mendapatkan ancaman penahanan tambahan jika menolak berdamai dengan sang suami yang jelas-jelas telah melakukan tindak KDRT.
Kasus KDRT ini pertama kali diunggah oleh adik korban di media sosial Twitter dengan akun @saharahanum pada Selasa, 23 Mei 2023.
Berdasarkan unggahan akun tersebut ibu muda yang diketahui bernama Putri Balqis tersebut, sudah mengalami belasan penganiayaan selama 14 tahun menikah.
Baca Juga: FIFA Matchday: PSSI Unggah Jadwal Pertandingan Melawan Argentina, Nicolas Tagliafico Beri Komentar
Tak hanya dianiaya dengan cara dipukuli oleh suaminya sendiri, bahkan Putri Balqis juga beberapa kali nyaris kehilangan nyawa.