Jadi Kurir Sabu, Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 10 Mei 2023 12:45 WIB
Putusan terhadap terdakwa Irjen Teddy tersebut lebih ringan dari tuntutan yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman mati.
Baca Juga: APINDO: Penerapan Zero ODOL Tak Otomatis Naikkan Daya Saing Produk Indonesia
Sebelumnya, dalam persidangan Mantan Kapolres Bukit Tinggi Dody Prawiranegara mengaku takut dengan Teddy Minahasa sehingga mau menjadi kurir sabu.
Teddy Minahasa terlibat kasus perdagangan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Dalam aksi yang terungkap ini, Teddy Minahasa memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara sebagai kurirnya.
Lebih lanjut, Dody Prawiranegara mengaku dirinya selama ini loyal terhadap Irjen Teddy Minahasa juga karena takut.
Dody Prawiranegara kerap menuruti perintahnya lantaran takut dengan Teddy yang dikenal pendendam.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News