Presiden Jokowi Sematkan Tanda Kehormatan kepada 127 Tokoh Berjasa di Istana Negara, Ini Daftar Penerimanya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 12 Agustus 2022 13:03 WIB
ORBITINDONESIA - Sebanyak 127 tokoh menerima tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.
Penyematan tanda kehormatan oleh Jokowi terhadap 127 tikoh tersebut dalam rangka menyambut HUT ke 77 Kemerdekaan Republik lndonesia.
Tanda kehormatan yang diberikan Jokowi hari ini ada beberapa jenis.
Baca Juga: Kondisi Psikis Tidak Stabil, Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo oleh Komnas HAM Ditunda
Yakni Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, tanda kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64, 65, dan 66/TK/TH 2022 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2022.
“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.
Penerimaan tanda kehormatan tersebut diwakili oleh tujuh orang penerima atau ahli waris penerima yang hadir secara langsung di Istana Negara. Mereka adalah: