DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Selama Idul Fitri, KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi, Nilainya Capai Rp 240 Juta!

image
Selama Idul Fitri, KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi, Nilainya Capai Rp 240 Miliar!

"Sembilan objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp 6.400.001, serta 115 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp 66.221.883," katanya.

Baca Juga: Pelatih Bali United Stefano Cugurra Tunggu Regulasi Pemain Asing

"Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 345 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi," tambahnya.

Menurut Ipi, barang-barang yang dilaporkan itu kini telah diterima KPK dan sebagian lainnya sedang dalam proses dikirimkan oleh para pihak pelapor.

Untuk penerimaan gratifikasi berupa makanan, telah disalurkan sebagai bantuan sosial untuk pihak yang membutuhkan.

"Saat ini barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK. Untuk penerimaan gratifikasi berupa makanan telah disalurkan langsung sebagai bantuan sosial (bansos) kepada pihak-pihak yang membutuhkan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ipi mengapresiasi pihak-pihak yang telah melaporkan maupun menolak gratifikasi tersebut.

Hal itu, kata Ipi, sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya korupsi.

"KPK juga masih terus menerima laporan gratifikasi lainnya, dan akan kami update pada kesempatan berikutnya," ujarnya.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News

Halaman:

Berita Terkait