DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Adik dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDAM Kota Makassar

image
Haris Yasin Limpo (tengah bermpi) digiring penyidik usai ditetapkan mnejadi tersangka korupsi dana PDAM Kota Makassar sejak 2016-2019.

ORBITINDONESIA.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dua orang salah satunya adalah Haris Yasin Limpo menjadi tersangka korupsi PDAM Kota Makassar.

Haris Yasin Limpo adalah adik dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Yudi Triadi dalam keterangannya di Kota Makassar, Selasa 11 April 2023, penetapan Haris Yasin Limpo selaku tersangka setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah.

Baca Juga: Kasus Penggantian QRIS Amal Palsu, Inilah Deretan Nama Masjid, Pasar hingga Bank di Jakarta yang Jadi Sasaran

Selian itu, katanya, penghitungan kerugian keuangan negara sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHPidana juga sudah keluar.

Ia mengatakan, penyidik telah menaikkan status Haris yasin Limpo dan seorang lainnya dari saksi menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem (keuntungan) dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017-2019.

Kemudian, penyimpangan premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota tahun 2016-2019 atas nama tersangka HYL sebagai mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar tahun 2015- 2019 dan tersangka IA selaku mantan Direktur Keuangan tahun 2017-2019.

Dari praktik tersebut mengakibatkan kerugian keuangan daerah Pemerintah Kota Makassar khususnya PDAM mencapai lebih dari Rp20,3 miliar.

Hal tersebut sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Audit Perhitungan Kerugian atas Keuangan Negara atau BPKP.

Halaman:
1
2

Berita Terkait