DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Astaga, Guru Mengaji Ini Cabuli Santri Perempuan, Kepolisian Serang Banten Bertindak

image
Kepolisian Resor Serang, Polda Banten mengamankan guru mengaji yang diduga mencabuli santri perempuan di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Korban mengalami perubahan sikap perilaku dan menjadi temperamental. 

"Awalnya ketika orangtua dan kakak korban menjenguk di pondok pesantren, melihat tingkah laku korban yang aneh dari biasanya dan perkataan korban kasar kepada orangtuanya," ujarnya.

Yudha menjelaskan atas perubahan perilaku itu, kakak korban membujuk korban untuk menceritakan apa yang dialaminya selama di pondok pesantren. 

"Tidak lama korban mulai cerita bahwa dia telah dilecehkan oleh tersangka dan dia pernah dipaksa untuk memegang kemaluan tersangka," kata Yudha.

Baca Juga: Provinsi Banten Punya 5 Daerah Paling Kaya, Bukan Ibukota Serang Lho

Kasatreskrim AKP Dedi Mirza mengatakan dari hasil pemeriksaan, korban telah dicabuli lebih dari sekali dengan cara memaksa korban.

Kejadian cabul tersebut dilakukan tersangka kepada korban dalam waktu yang berbeda sebanyak tiga kali. 

Dampak pelecehan oleh guru mengajinya itu telah membuat perubahan perilaku korban terhadap lingkungannya.

Korban mengalami trauma yang mendalam atas peristiwa itu.

Baca Juga: Universitas Pamulang Terus Melejit! Swiss German Jauh di Bawah, Ini 10 Kampus Terbaik di Banten Versi UniRank

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait