PROFIL LENGKAP Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Berani Jatuhkan Vonis Mati kepada Ferdy Sambo
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 13 Februari 2023 16:36 WIB
ORBITINDONESIA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso langsung menjadi sorotan banyak pihank setelah berani memberikan vonis maksimal kepada Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Ya, Hakim Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo pada sidang pembacaan vonis, Senin, 13 Februari 2023.
Hakim Imam Santoso menilai bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Hakim Ungkap Sejumlah Kebohongan Selama Persidangan
Vonis yang diberikan Hakim Wahyu Iman Santoso kepada Ferdy Sambo tersebut jauh lebih berat daripada tuntutan Jaksa sebelumnya, yakni 20 tahun penjara alias seumur hidup.
Lantas, siapakah Hakim Wahyu Iman Santoso tersebut?
Hakim Wahyu Iman Santoso merupakn seorang hakim yang lahir pada tanggal 17 Februari 1976.
Artinya, saat ini usinya telah 46 tahun.
Baca Juga: Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Hakim Putuskan Ferdy Sambo Mendapatkan Vonis Hukuman Mati!