Memetik Pelajaran dari Gempa Bumi di Turki dan Suriah untuk Indonesia, Pakar Konstruksi: Sama Saja Problemnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 12 Februari 2023 14:37 WIB
Hal ini dilakukan karena kajian-kajian yang berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan kegempaan semakin banyak dan semakin dalam.
“Apalagi teknologi sekarang sudah sangat canggih. Bukan hanya konstruksi ke atasnya saja, sudah ada juga teknologi dimana di pondasi itu diberi alat peredam guncangan, sehingga lebih kuat lagi,” tambahnya yang juga merupakan salah satu anggota Majelis Wali Amanat Universitas Andalas.
Tujuan dari regulasi adalah sebagai kontrol konstruksi bangunan dalam menghadapi bencana seperti gempa.
Dr. Febrin menjelaskan bahwa untuk bangunan baru, ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang bisa didapat apabila konstruksi sudah sesuai dengan peraturan dan memenuhi persyaratannya teknis.
Baca Juga: Erick Thohir Kian Populer di Bali, Ini Buktinya
Sementara untuk bangunan-bangunan yang sudah berdiri sejak lama, beliau mengatakan bahwa perlu dilakukan evaluasi, pengecekan, serta penguatan bangunan.
Namun, persoalan meyakinkan masyarakat untuk itu melakukan hal tersebut menjadi tantangan baru yang harus dihadapi.
“Persoalannya bukan cuma teknologi, tapi juga persoalan sosial, yaitu bagaimana meyakinkan warga untuk memperkuat bangunan, yang mana ini terkait dengan biaya," katanya.
"Terlebih apabila gempanya belum terjadi, sehingga mungkin saja menjadi pertanyaan oleh masyarakat, apakah ini benar dan harus dilakukan, sehingga tidak semudah itu."