Orbit Indonesia
Dr Abustan: Kemiskinan, Pendidikan, dan Kesejahteraan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 10 Februari 2023 11:27 WIB
Dan tak lupa pula mengamanatkan proteksi negara terhadap anak - anak terlantar serta fakir miskin yang ada di bumi Pertiwi ini (Pasal 34 UUD 1945)
Akhirnya, keberhasilan mengatasi/menyelesaikan masalah kemiskinan sangat ditentukan oleh kemajuan pendidikan. Kedua hal inilah yang menjadi eksekusi " Goal" kesejahteraan sosial. Sebab, dari situlah yang akan menentukan nasib bangsa Indonesia ke depan.
Jakarta, 10 Februari 2023
Komunitas SATU PENA. ***