Presiden Jokowi Diminta Tindak Tegas Pemilik Awetan Satwa Lindung, Khususnya di Ruang Ketua MPR
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 10 Februari 2023 08:05 WIB
Kepemilikan satwa lindung atau awetan satwa lindung oleh oknum-oknum pejabat sangat mencederai semangat konservasi yang selama ini tumbuh dalam masyarakat Indonesia khususnya Aceh.
Baca Juga: 5 Ide Kado Hari Valentine Unik dan Berkesan, Bukan hanya Bunga Atau Coklat
Aceh memiliki hutan yang masih sangat baik dengan beberapa satwa kunci, salah satunya Harimau Sumatera yang jumlah individunya kurang dari 600 ekor.
Konflik manusia dengan satwa sangat tinggi dengan maraknya perburuan yang dilakukan di seluruh penjuru hutan Sumatera khususnya hutan Aceh. Jika tidak cepat bertindak maka satwa-satwa kunci ini akan segera punah.
Dikutip dari mongabay.co.id, Dwi Adhiasto, spesialis penanganan perdagangan ilegal satwa liar, mengatakan, awetan satwa di Indonesia masih tergolong tinggi karena permintaan cukup banyak dan satwa juga banyak.
Sejauh ini, satwa awetan paling sering diminta pasar adalah harimau, jenis kucing-kucingan besar seperti macan tutul, dan macan dahan.
Baca Juga: SELAMAT, Denise Chariesta Menikah dengan JK, Honeymoon Setahun di Thailand
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/12/2018.
Sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered).***