Yuniyanti Chuzaifah: Kekerasan Seksual Bukanlah Isu Personal, Tetapi Isu Sosial
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 05 Agustus 2022 03:48 WIB
ORBITINDONESIA - Kekerasan seksual bukanlah isu personal, tetapi isu sosial. Kekerasan seksual itu bukan hanya menghancurkan korban, tetapi juga pelaku, keluarganya, dan institusi atau korporasi tempat ia berafiliasi.
Hal itu ditegaskan Yuniyanti Chuzaifah, pegiat HAM perempuan dan alumni pesantren, dalam Webinar yang membahas kekerasan seksual di pesantren. Webinar itu berlangsung di Jakarta, Kamis malam, 4 Agustus 2022.
Webinar tentang kekerasan seksual di pesantren itu diadakan oleh Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA. Pemandu diskusi adalah Anick HT dan Elza Peldi Taher.
Baca Juga: Denny JA: Perlu Kontrol Eksternal untuk Mengurangi Kekerasan Seksual di Pesantren
Dalam webinar itu, Yuniyanti menyatakan, UU TPKS atau Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta kebijakan di pesantren, adalah upaya mencegah orang baik menjadi jahat, dan mencegah kita semua menjadi pelaku ataupun korban.
Dalam upaya mengatasi kekerasan seksual di pesantren, Yuniyanti membuat beberapa rekomendasi. Pertama, ia mengusulkan dilakukannya audit pesantren dan membangun sistem di pesantren yang akuntabel.
Kedua, Yuniyanti juga mengusulkan, HAM dijadikan sebagai kurikulum pesantren. Berbekal pemahaman HAM itu, semua pihak di pesantren lalu membuat ikrar, tidak akan menjadi pelaku kekerasan seksual.
Ketiga, perlu juga dilakukan sosialisasi tentang kekerasan seksual, serta internalisasi hal itu dalam kebijakan pesantren. Juga, dibuat mekanisme pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan seksual di pesantren.
Baca Juga: Saiful Mujani: Pendidikan Faktor Utama untuk Memperkuat Sikap Toleran pada LGBT dan Yahudi
Keempat, dilakukan training terhadap tim, Bimbingan dan Penyuluhan, pembuatan satgas, serta aturan (prosedur pengoperasian standar), dan dukungan implementasi, infrastuktur yang aman, penghentian impunitas, pendampingan terhadap korban, dan sebagainya.