DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kasus Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Sebut Bripka Madih Tidak Konsisten

image
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers tentang polisi peras polisi.

ORBITINDONESIA - Kasus polisi peras polisi yang menimpa Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara masih ramai dibahas.

Dalam kasus polisi peras polisi tersebut, Bripka Madih mengaku diperas oleh oknum polisi saat mengurus dugaan sengketa tanah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menilai bahwa Bripka Madih tidak memberikan keterangan yang konsisten terkait dugaan polisi peras polisi yang dialaminya.

Baca Juga: Sinopsis Ip Man 4 The Finale Tayang di BIoskop Spesial Trans TV Malam Ini: perjalanan hidup pemimpin Wing Chun

“Penyampaian ke media mengatakan 3.600 (meter persegi). Namun fakta laporan polisinya adalah 1.600 (meter persegi),” ujar Trunoyudo, dilansir dari PMJ News, Sabtu, 4 Februari 2023.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan fakta hukum, luas tanah yang disengketakan adalah 1.600 meter persegi.

"Ini ada terjadi inkonsistensi, mana yang benar? Tetapi dalam fakta hukum yang kita dapati di sini adalah 1600 (meter persegi)," sambungnya.

Baca Juga: Wah Ada Apa Ya, 190 Sultan, Raja hingga Tokoh Adat Akan Bertemu di Indonesia, Ternyata Membahas Ini

Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, kata Trunoyudo, ternyata terdapat 9 Akta Jual Beli (AJB) yang telah dilakukan oleh orangtua Bripka Madih, dengan total luas tanah sekitar 3.649,5 meter.

Halaman:
1
2

Berita Terkait