Langkah Mudah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023, Berikut Deretan Syarat yang Harus Terpenuhi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 01 Februari 2023 07:54 WIB
ORBITINDONESIA- Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali membuka kesempatan untuk mendaftar Kartu prakerja gelombang 48 untuk tahun 2023.
Berikut deretan syarat yang harus kamu penuhi bila ingin lolos dalam mendaftar program Kartu Prakerja 2023.
Setidaknya ada dua hal yang harus kamu perhatikan dalam mendaftar Kartu Prakerja. Berikut langkah mudahnya.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2023, Simak Syarat Serta Jumlah Target Sasarannya
1. Cara Mendaftar Akun.
Untuk dapat melakukan registrasi Kartu Prakerja, kamu harus mendaftar akun terlebih dahulu pada Situs.
Pertama buka situs resmi Prakerja milik Kemenaker.
Sebelum menggunakan Situs, kamu akan diminta menyetujui Syarat dan Ketentuan, serta dan kebijakan Privasi.
Baca Juga: Kapan Ramadan 2023 Tanggal Berapa, Ini Ketetapan Hasil Hisap Versi Muhammadiyah
Untuk menghindari keraguan, Manajemen Pelaksana tidak bekerja sama dengan pihak ketiga manapun dalam penyelenggaraan Kartu Prakerja.