Langkah Mudah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023, Berikut Deretan Syarat yang Harus Terpenuhi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 01 Februari 2023 07:54 WIB
Mendaftar akun harus menggunakan surel dan/atau nomor telepon seluler Pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama setidak-setidaknya 5 (lima) bulan ke depan.
Dalam hal Pengguna bermaksud untuk memilih penerimaan Insentif melalui sistem pembayaran penyelenggara uang elektronik (e-money) sebagaimana dimaksud dalam Poin 6 di bawah.
Baca Juga: Guru yang Diduga Berbuat CABUL kepada Siswanya di Trenggalek Jawa Timur Dinonaktifkan
Pengguna wajib menggunakan nomor telepon seluler yang sama dengan yang terdaftar pada Akun.
Selanjutnya, pengguna wajib memasukkan data diri Pengguna yang meliputi, paling sedikit, (i) nama lengkap, (ii) nomor induk kependudukan pada kartu tanda penduduk elektronik, (iii) nomor kartu keluarga.
(iv) tanggal lahir, (v) surat elektronik (surel), (vi) nomor telepon seluler (handphone), (vii) nama ibu kandung, (viii) alamat sesuai kartu tanda penduduk, (ix) jenis kelamin.
(x) pendidikan terakhir, (xi) status kebekerjaan, dan (xii) status perkawinan, (xiii) jumlah tanggungan keluarga, (xiv) jenis pekerjaan.
(xv) topik pelatihan yang diminati, serta (xvi) foto kartu tanda penduduk
2. Mendaftar Kartu Prakerja
Pengguna wajib menggunakan nama dan data pribadi pengguna sesuai dengan kartu tanda penduduk yang sah dan melakukan verifikasi wajah sesuai ketentuan yang ditentukan manajemen Pelaksana