Pengesahan RUU PRT Meningkatkan PDB Sebesar 180 Juta Dollar AS
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 01 Februari 2023 10:15 WIB
“Karena apa? Belum ada pengakuan negara terhadap profesi PRT ini. Kalau sudah ada pengakuan maka, bisa diatur, gaji nggak boleh loh ditahan, karena kalau ditahan itu ada eksploitasi. Kalau ini yang terjadi pengentasan kemiskinan nggak jalan. Kalau kemudian ada prkatek-praktek yang ekkploitatif seperti ini," tukasnya.
Eva menerangkan, UU PRT merupakan bagian dari upaya menyelenggarakan tata laksana ekonomi yang berperspektik kemanuisaan, solidaritas dan demi keadilan sosial. Sehingga ujungnya bisa mengentas kemiskinan.
“Kalau orang-orang miskin ini diberikan atmosfer yang bagus, tidak disiksa, mereka pasti bisa melakukan upaya untuk bertahan atau keluar dari kemiskinan. Kalau kemiskinan ini bisa kita tangani maka pertumbuhan ekonomi kita akan bagus, sebab tidak ada pertumbuhan kalau ekonomi buruk,” katanya.***