Pengesahan RUU PRT Meningkatkan PDB Sebesar 180 Juta Dollar AS
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 01 Februari 2023 10:15 WIB
ORBITINDONESIA - Direktur Institut Sarinah, Eva K. Sundari mengungkapkan, jika PRT (Pekerja Rumah Tangga) bisa mendapatkan hak-haknya, termasuk upah yang layak, maka akan ada peningkatan daya beli yang kemudian berujung terangkatnya produk domestik bruto (PDB) sebesar 180 juta dollar AS.
Kerena itu, Eva menekankan bahwa para PRT juga wajib mendapatkan pelatihan peningkatan kapasitas dan pengetahuan sehingga memiliki kemapuan yang diharapkan oleh pemberi kerja.
Itu dikatakan dalam dialog Forum Medan Merdeka Barat 9 bertajuk "Pentingnya RUU Perlindungan PRT Disahkan", Senin 30 Januari 2023.
Baca Juga: Kemen PPPA: RUU Perlindungan PRT Perlu Segera Disahkan
Eva menguraikan, kasus kekerasan terhadap PRT disebabkan oleh kesenjangan pemahaman dan kemampuan antara pekerja dan pemberi kerja.
Dirinya perihatin dengan nasib Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang saat ini semakin memburuk karena mengalami sejumlah kekerasan. Salah satunya mereka rentan menjadi korban perdagangan manusia (Human Traficking).
Merujuk temuan JALA PRT (Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga) dari data terakhir di tahun 2022, kata Eva, dalam sehari minimal ada 2 orang korban kekerasan yang melapor dan terus mengalami peningkatan hingga saat ini.
“Bayangkan yang tidak melaporkan. Hari ini, lidah sudah berani melaporkan, mbak saya berani ngomong kalua hari ini satu hari itu 10 korban. Kenapa? Karena yang telepon kita itu makin intens,” kata Eva.
Baca Juga: Kisah Protes Soekarno dengan Petinggi Muhammadiyah Tentang Tabir yang Belenggu Perempuan
Eva mengungkapkan, mereka (para korban-red) biasanya ditipu dengan janji akan tinggal di tempat layak. Namun, di tengah jalan mengalami nasib buruk.