DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pengesahan RUU PRT Meningkatkan PDB Sebesar 180 Juta Dollar AS

image
Aksi Rabuan PRT desak pengesahan UU PPRT. Foto: Jala PRT

Inilah kesempatan yang menjerumus banyak PRT menjadi korban Human Traficking atau perdagangan manusia. “Jadi Traficking itu luar biasa saat ini”, imbuhnya.

Hal ini terjadi, Eva menambahkan, akibat tidak adanya aturan pola rekrutmen yang menjamin calon tenaga kerja memiliki kesiapan untuk masuk ke sektor-sektor formal.

Sekalipun ada Peraturan Menteri (Permen) namun masih banyak yang belum tahu, sehingga membuat mereka berlaku seenak-enaknya.

Baca Juga: Langkah Mudah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023, Berikut Deretan Syarat yang Harus Terpenuhi

“Jadi tidak ada aturan sama sekali yang mengatur rekrutmen tenaga kerja untuk masuk ke sektor PRT ini. Karena tidak ada regulasi apa pun, ada permen ya, tapi nggak efektif. Banyak orang yang nggak tahu sehingga orang seenak-enaknya dan korbannya adalah para ibu yang ingin jadi PRT. Mereka dari keluarga miskin," terangnya.

Eva lebih lanjut menuturkan, penelitian yang dilakukan JALA PRT pada 2019, ditemukan bahwa, para PRT berasal dari keluarga miskin dan menjadi tulang punggung keluarga dengan beban tanggungan mencapai 4 hingga 5 orang dalam satu keluarga.

“Ini beda, kalau dimulai awal Juli, satu orang itu nanggung 4 orang. Sekarang dari PPS 16 Januari kemarin di keluarga miskin itu satu orang menanggung 4 hingga 5 orang. Artinya, situasi semakin memburuk,” lanjut Eva.

Untuk membenahi situasi di atas, Eva mengatakan, pengesahan RUU PPRT harus segera dilaksanakan.

Baca Juga: Guru yang Diduga Berbuat CABUL kepada Siswanya di Trenggalek Jawa Timur Dinonaktifkan

Ia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak perlu takut karena intensi UU ini nanti tidak bermaksud untuk mengintimidasi melainkan hanya memastikan terciptanya relasi ekonomi yang kondisif antara pemberi dan penerima kerja.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait