Kemenaker: RUU Perlindungan PRT adalah Hadiah Negara bagi Pekerja Rumah Tangga
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 01 Februari 2023 12:05 WIB
Terkait pengawasan dalam implementasi RUU PPRT jika sudah disahkan, Haiyani mengaku tidak bisa bekerja sendiri. Pihaknya akan mengerakkan seluruh stakeholder dan seluruh elemen terkait. Terutama, tegasnya, mitra Kemnaker di daerah.
Dia menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya tetap akan mengacu pada regulasi yang sudah ada (existing regulation), dalam hal ini RUU PPRT jika nanti sudah resmi disahkan. Namun ia memastikan bahwa RUU PPRT merupakan regulasi yang bisa diimplementasikan.
"Pengawasan kita itu tidak hanya sebagai legal inspektor, tapi semua pihak menjadi sadar. Undang-Undang PPRT merupakan regulasi yang bisa diimplementasikan yang mengatur syarat-syarat kerja. Kepatuhan itu datang dari masing-masing dulu," beber Haiyani.***