DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kemenaker: RUU Perlindungan PRT adalah Hadiah Negara bagi Pekerja Rumah Tangga

image
Kemenkumham Dukung RUU Perlindungan PRT masuk Prolegnas Prioritas 2023

Terkait pengawasan dalam implementasi RUU PPRT jika sudah disahkan, Haiyani mengaku tidak bisa bekerja sendiri. Pihaknya akan mengerakkan seluruh stakeholder dan seluruh elemen terkait. Terutama, tegasnya, mitra Kemnaker di daerah.

Dia menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya tetap akan mengacu pada regulasi yang sudah ada (existing regulation), dalam hal ini RUU PPRT jika nanti sudah resmi disahkan. Namun ia memastikan bahwa RUU PPRT merupakan regulasi yang bisa diimplementasikan.

"Pengawasan kita itu tidak hanya sebagai legal inspektor, tapi semua pihak menjadi sadar. Undang-Undang PPRT merupakan regulasi yang bisa diimplementasikan yang mengatur syarat-syarat kerja. Kepatuhan itu datang dari masing-masing dulu," beber Haiyani.***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait