Kementerian Kominfo Blokir 11 Ribu Konten Judi Online, Netizen Singgung Anggota DPR yang Terciduk Saat Rapat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 23 Juli 2023 06:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Maraknya situs dan konten judi online yang meresahkan masyarakat membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan tindakan penanganan dengan memblokir akses tersebut.
Dengan berbagai upaya dan penanganan, akhirnya pada 20 Juli lalu, Kementerian Kominfo pun berhasil memblokir lebih dari 11 ribu konten judi online.
Karena berita pemblokiran dari Kementerian Kominfo ini, kasus anggota DPRD DKI Jakarta yang terciduk diduga main judi online saat rapat pun kembali jadi sorotan netizen.
Dilansir dari akun Instagram @folkative, dalam rentang waktu sepekan, sejak 13 hingga 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah memblokir sebanyak 11.333 konten judi online yang tersebar di berbagai platform online.
Pemblokiran ini mengikuti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Peraturan tersebut telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE pasal 27 ayat (2).
Baca Juga: Kementerian Kominfo Blokir Lebih dari 11 Ribu Konten Judi Online Dalam Sepekan, Ini Upaya dan Penanganannya
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa jika konten tersebut ada di suatu situs, maka Kementerian Kominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap situs yang mengandung muatan perjudian di dalamnya
Terkait informasi tersebut, banyak netizen berbondong-bondong menyentil anggota DPRD yang bermain judi online saat rapat paripurna berlangsung lewat kolom komentar.
Beberapa waktu lalu juga sempat ramai dibicarakan di sosial media soal anggota DPRD DKI Jakarta yang belakangan diketahui bernama Cinta Mega terciduk kamera saat bermain game di tengah rapat paripurna berlangsung.
Banyak netizen menganggap bahwa yang dimainkan anggota DPRD satu itu bukanlah game biasa melainkan game yang mirip dengan slot judi online.
“Semoga yang dimainin si oknum ibu DPRD juga,” komentar akun @komikpairman.
Meskipun dirinya mengelak bahwa yang dimainkannya tersebut merupakan game online ‘Candy Crush’, namun banyak netizen yang tidak mempercayainya karena tampilannya yang jauh berbeda dengan game tersebut.
Baca Juga: 10 Contoh Ucapan Selamat Hari Anak Nasional yang Penuh Makna
“Yah, ga bisa main Candy Crush lagi dong,” sentil akun @heymbenk.
Selain itu netizen lain pun tak hentinya menyinggung anggota DPRD DKI Jakarta satu ini atas kelakuannya tersebut.
“Kasian Bu DPR kalo lagi gabut ga bisa gacor lagi,” tulis akun @reygie_a.k yang jelas menyinggung anggota DPRD satu itu.
Tak berhenti disitu, netizen lain ikut mengapresiasi langkah Kominfo yang berani memblokir situs ilegal tersebut sehingga tak ada lagi alasan untuk anggota DPRD main judi online saat rapat berlangsung.
“Suatu progres yang sangat baik dari pemerintah, gak akan ada lagi ibu-ibu yang main game/slot saat rapat penting bagi kelangsungan hidup rakyat Indonesia,” komentar akun @tehespanas yang lagi-lagi menyinggung anggota DPRD tersebut.
Selain itu, pemblokiran situs judi online juga banyak disetujui oleh netizen lain yang menilai konten tersebut sangat mengganggu karena sering berkeliaran melalui iklan-iklan di platform online.
“Bagus sih udah muak gue sama iklan-iklan judi, ganggu banget,” tulis akun @littlegoodboys_
Bahkan netizen lain membagikan bahwa judi online bukan hanya merugikan para pemainnya saja, namun orang disekitarnya.
“Blokir aja. Temen gue jual rumah emak bapaknya demi slot,” tulis @meyrinaaa_ dengan meng-capslock seluruh tulisannya karena saking kesalnya.
Sementara terkait platform media sosial yang mengandung konten perjudian, Kementerian Kominfo akan meminta pengelola platform untuk segera menghapus konten perjudian tersebut.
Sanksi akan diberlakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika platform yang bersangkutan menolak atau tidak segera menghapus konten perjudian tersebut.***