Ini Dia Perbedaan LRT dan MRT! Warga Jabodetabek Harus Tahu, Jangan Sampai Tertukar
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 12 Juli 2023 17:23 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Warga Jabodetabek yang beraktivitas sehari-hari di Kota Jakarta kini kian dipermudah dengan kehadiran transportasi umum baru, LRT dan MRT.
Tak hanya bagi warga Jabodetabek yang bekerja dan memiliki mata pencaharian di Kota Jakarta saja yang terbantu dengan adanya transportasi umum seperti LRT dan MRT.
Namun kehadiran LRT dan MRT sebagai salah satu transportasi umum juga berguna bagi mereka yang sengaja bepergian atau sekadar jalan-jalan ke berbagai lokasi menarik di Jakarta.
Baca Juga: LRT Jabodebek Mulai Beroperasi Tanggal Ini, Yuk Cek Rute Resminya di Sini!
Setelah sebelumnya Kota Jakarta memiliki MRT (Moda Raya Terpadu) yang dikelola oleh PT Mass Rapid Transit Jakarta, kini warga Jabodebek juga dapat menikmati layanan LRT.
Layanan LRT atau Lintas Raya Terpadu baru saja diuji coba pada Senin, 10 Juli 2023 kemarin yang akan melayani masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Kini dengan adanya transportasi umum seperti MRT dan LRT yang berbasis rel, merupakan sebuah perkembangan pembangunan infrastruktur yang mengalami kemajuan pesat.
Baca Juga: Keren, MRT Sediakan Gerbong Kereta Khusus Perempuan
Kemajuan pesat di dalam bidang transportasi ini pun dapat dikatakan semakin menguntungkan masyarakat, terutama adanya LRT yang menambah alternatif baru setelah MRT.
Meskipun keduanya memiliki kesamaan dalam menghadirkan solusi transportasi umum yang lebih cepat dan memudahkan.
Namun keduanya, baik MRT maupun LRT juga memiliki beberapa perbedaan penting yang perlu kamu ketahui sebagai warga Jabodetabek.
Baca Juga: Ke Taman Mini Indonesia Indah Naik Kereta LRT Tanpa Masinis, Jokowi: Ditempuh 12 Menit
Berikut, informasi tentang perbedaan MRT dan LRT yang harus kamu ketahui :
Pertama, dari segi kecepatan, MRT memiliki kecepatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan LRT.
MRT mampu mencapai kecepatan antara 80-100 km/jam, sedangkan LRT memiliki kecepatan antara 50-90 km/jam.
Kedua, terkait jumlah rel, kereta MRT menggunakan sepasang rel, sedangkan kereta LRT menggunakan tiga rel.
Perbedaan jumlah rel ini ini mempengaruhi kapasitas dan jumlah gerbong yang digunakan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru 2022 PT MRT Jakarta, Butuh Lulusan D3 dan S1
MRT memiliki kapasitas yang lebih besar, dapat menampung sekitar 1.950 penumpang dalam 6 gerbong, sedangkan kapasitas LRT hanya berkisar sekitar 600 penumpang dengan 2-4 gerbong.
Ketiga, sumber daya listrik yang digunakan juga berbeda, dimana MRT menggunakan daya listrik dari atas kereta (overhead), sedangkan LRT menggunakan daya listrik yang disalurkan melalui rel atau aliran bawah (underground).
Keempat, dalam hal jalur perlintasan, MRT menggunakan jalur layang (elevated) dan jalur bawah tanah (underground), sementara LRT hanya menggunakan jalur layang.
Baca Juga: Wuush... Dukung KCJB, KAI Siapkan LRT dan KA Feeder, Jakarta Bandung Cuma 1 Jam
Kelima, terkait jumlah stasiun, MRT saat ini memiliki 13 stasiun, sedangkan LRT baru memiliki 6 stasiun.
Meskipun MRT dan LRT memiliki perbedaan dalam beberapa aspek, keduanya sama-sama mampu menjadi alternatif transportasi umum yang menarik untuk dicoba di Indonesia.
Masyarakat memiliki minat yang tinggi terhadap kedua sistem ini karena menawarkan kecepatan perjalanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.
Baca Juga: Kartika Wirjoatmodjo: Taman Mini Indonesia Indah Siapkan Bus Jemput Pengunjung yang Naik LRT
Selain itu, kebersihan stasiun dan kendaraan juga menjadi salah satu daya tarik MRT dan LRT.
Keduanya menawarkan kebersihan dan kecepatan perjalanan yang layak untuk digunakan.
Namun, LRT dan MRT juga memiliki kekurangan yakni seperti akses pintu masuk yang belum sepenuhnya terhubung ke pusat ekonomi dan juga kurangnya rute perjalanan yang belum menyeluruh.
Baca Juga: Wisata Naik LRT ke TMII Bakal Lebih Nyaman, Ada Bus yang Menjemput, Tak Perlu Jalan Kaki
Demikianlah, informasi tentang perbedaan dan persamaan MRT dan LRT yang harus kalian ketahui.
Dimana keduanya tetap berperan penting dalam meningkatkan sistem transportasi umum di Indonesia.***