logo logo
  • Insidepeople
    • Sosok Inspiratif
    • Program Berdampak
  • People & Lifestyle
    • Culture
    • Hobby
    • Mental Health
    • Money & Career
    • Perempuan
    • Tech Life
    • Wellness
    • Review Buku
    • Review Film
    • Review Produk
  • Komunitas
    • Satupena
    • Puisi
    • Esoterika
    • Forum Kreator Era AI (KEAI)
  • Hot Event
    • Info Fun Activity
    • Info Training
    • Info Webinar
  • Opini
  • News
    • Internasional
    • Nasional
  • Pasang Iklan
logo logo
Insidepeople
Sosok Inspiratif
Program Berdampak
People & Lifestyle
Culture
Hobby
Mental Health
Money & Career
Perempuan
Tech Life
Wellness
Review Buku
Review Film
Review Produk
Komunitas
Satupena
Puisi
Esoterika
Forum Kreator Era AI (KEAI)
Hot Event
Info Fun Activity
Info Training
Info Webinar
Opini
News
Internasional
Nasional
Pasang Iklan

Tags

  • Home
  • Tags
  • Harvey Moeis
Arsip foto- Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015–2022 Harvey Moeis menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan serta membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Kejaksaan Agung Hormati Vonis Harvey Moeis yang Diperberat Jadi 20 Tahun

  • Kamis, 13 Februari 2025 14:45 WIB
Harvey Moeis (Foto: ANTARA)

Komisi Yudisial Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Harvey Moeis

  • Kamis, 9 Januari 2025 01:12 WIB
Terdakwa Harvey Moeis (kanan) bersama istrinya Sandra Dewi mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian artis Sandra Dewi yang merupakan istri dari Harvey, serta kesaksian Anggraeni yang juga merupakan istri terdakwa lainnya Suparta. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

DKI Jakarta Benarkan Terpidana Korupsi Timah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Peserta PBI BPJS Kesehatan

  • Senin, 30 Desember 2024 05:20 WIB
Ilustrasi - Palu hakim pengadilan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Spt/aa.

Pakar Hukum Arief Amrullah: Kesopanan Terdakwa Tak Bisa Dijadikan Alasan Meringankan Pidana

  • Senin, 30 Desember 2024 04:26 WIB
Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin saat memasuki ruang persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jaksa Ardito Muwardi: Pembelaan Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah Minim Substansi dan Penuh Sensasi

  • Jumat, 20 Desember 2024 00:08 WIB
Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Asisten Pribadi Ratih Purnamasari Menampung Dana Rp894 Juta dari Sandra Dewi dan Suaminya Harvey Moeis

  • Jumat, 11 Oktober 2024 02:08 WIB
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Dirut PT Refined Bangka Tin, Suparta Didakwa Terima Rp4,5 Triliun dari Korupsi Tata Niaga Timah

  • Kamis, 22 Agustus 2024 00:04 WIB
  • 1

Terpopuler

Menanamkan Nilai-Nilai Luhur: Refleksi dari Pembelajaran Teks Hikayat

Denny JA di Paris: Menara Eiffel, Refleksi Perjalanan & Harapan Kemandirian Energi

Kebersamaan dalam Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bersama Fasilitator dan Guru Hebat Bangka Selatan

Menko PMK Pratikno Minta Maaf Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Sumatra Kurang Maksimal

Wawan Susetya: Pergeseran Nilai dalam Pagelaran Kesenian Wayang Kulit

Jaringan Komunikasi Bantu Pulihkan Kondisi Darurat Sumatra Barat

Catatan Denny JA: Paris, Seni dan Minyak

Mensesneg Prasetyo Hadi: Pemerintah Masih Sanggup Tangani Banjir Sumatra, Belum Perlu Bantuan Negara Lain

Wawan Susetya: Optimistis, Indonesia Menggapai Masa Kejayaan

Polda Nusa Tenggara Timur Bantah Klaim KPK yang Mengaku Temukan Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Besar

Orbitindonesia.com logo
Ikuti Kami
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Serfitikasi Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1366/DP-Verifikasi/K/V/2025

OrbitIndonesia.com adalah media people & lifestyle terdepan di era AI. Kami menghadirkan kisah inspiratif dari sosok-sosok yang memiliki kekuatan untuk menggerakkan perubahan, serta menyebarluaskan program berdampak dari sektor bisnis, lembaga pemerintahan, juga komunitas, dengan gaya penulisan human interest story yang dekat, hangat, dan menyentuh hati pembaca.

  • +62 811-8120-9311
  • Rooftop 24 Coworking Space Jalan Genteng Ijo Nomor 80, RT 011 RW 07, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940