DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kepolisian akan Beri Tindakan Tegas kepada Penambangan Emas Ilegal di Nagan Raya Aceh

image
Dokumentasi - Petugas kepolisian mengamankan satu unit alat berat dari lokasi penambangan emas ilegal di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin 9 Januari 2023.

ORBITINDONESIA - Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengimbau masyarakat di daerah itu agar menghindari kegiatan penambangan emas ilegal karena kepolisian akan memberi tiindakan tegas tindakan kepada perbuatan yang melanggar hukum.

“Apabila masih ada masyarakat yang melakukan penambangan secara ilegal, pelakunya kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud di Meulaboh, Sabtu 11 Februai 2023.

Menurut Machfud, selain melanggar aturan hukum pidana, tindakan penambangan ilegal juga dikhawatirkan akan merusak lingkungan sehingga berpotensi mendatangkan bencana alam.

Baca Juga: Kabupaten Nagan Raya Aceh Promosikan Arung Jeram untuk Tarik Turis

Baca Juga: PT Kebun Socfindo Seumayam Kabupaten Nagan Raya Aceh Salurkan CSR kepada Lima Desa, Ada Bibit Lele

Baca Juga: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Nagan Raya Aceh Gelar Pasar Murah

Kepolisian gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan cara memasang spanduk yang berisi imbauan masyarakat agar tidak menambang tanpa izin pemerintah.

Spanduk-spanduk tersebut, kata Machfud, dipasang di bebeapa kawasan yang diduga menjadi lokasi tambang emas ilegal dan lokasi strategis lainnya.

“Imbauan ini kita lakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa bagi masyarakat,” kata AKP Machfud menambahkan.

Halaman:
1
2

Berita Terkait