DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Diduga Salah Gunakan Kewenangan, Kejaksaan Tinggi Lampung Benarkan Tengah Periksa Oknum Jaksa Secara Internal

image
Pejabat Kejaksaan Tinggi Lampung Menjelaskan tentang Pemeriksaan Oknum Jaksa di Bandarlampung, Kamis 5 Januari 2023.

ORBITINDONESIA - Kejaksaan Tinggi Lampung membenarkan tengah memeriksa oknum jaksa secara internal.

Namun, Kejaksaan Tinggi Lampung belum bisa membeberkan pemeriksaan tersebut secara rinci.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra, di Bandarlampung, Kamis 5 Januari 2023 menegaskan bahwa tidak ada operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia: KEJAKSAAN AGUNG Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya, Ungguli KPK

"Saya sampaikan dan saya tegaskan bahwa kemarin tidak ada yang namanya OTT. Apalagi yang melakukan OTT dari Tim PAM SDO, saya tidak tahu," katanya.

Ia membenarkan sedang memeriksa okum jaksa secara internal, karena diduga menyalahgunakan kewenangan.

"Kita panggil. Kita lakukan pemeriksaan internal. Semua masih dalam proses pemeriksaan kami. Banyak yang diperiksa, yang pasti lebih dari satu bisa dua bisa tiga bisa lima," tuturnya.

Beredar desas-desus bahwa Kejaksaan Agung dikabarkan telah membuat OTT dua orang pejabat di Kejaksaan Negeri Pringsewu, Lampung.

Baca Juga: Masyhudi: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Selamatkan Rp11,1 Miliar Uang Negara dari Perkara Korupsi

Desas-desus yang beredar, dua pejabat kejaksaan yang diduga terkena OTT oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejaksaan Agung tersebut berinisial AI dan YV.

Dua oknum pejabat kejaksaan tersebut diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pemeriksaan perkara pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu pemerintah kabupaten. ***

Berita Terkait